MBS Melalui Penguatan Tata Kelola
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam konteks otonomi, sekolah
diberi kewenangan untuk mengatur dirinya dan warga sekolah menurut prakarsa
sendiri, berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan
perundangan. Sekolah diberi wewenang untuk mengelola dan memanfaatkan sumber
daya sekolah semaksimal mungkin untuk meningkatkan
mutu proses dan output pembelajaran. Pada praktiknya pelaksanan MBS perlu lebih
ditingkatkan. Sebagian besar sekolah melaksanakan MBS apa adanya, belum
dilaksanakan secara maksimal, dan belum mengarah pada perbaikan mutu pelayanan.
Di sebagian besar sekolah, pengelolaan masih belum transparan dan
akuntabel serta tidak partisipatif, apalagi responsif. Kepedulian orangtua murid dan masyarakat
rendah dan menganggap bahwa urusan sekolah semata-mata menjadi tanggung jawab
kepala sekolah dan guru. Hal ini sebagiannya disebabkan oleh ketertutupan
sekolah dalam penyelenggaraan sekolah dan tidak membuka peluang keterlibatan
masyarakat.
Kondisi seperti yang diuraikan di
atas tampak pada SD Negeri 06 Paguyaman. Sekolah yang berdiri sejak tahun 1962,
ini perlu terus meningkatkan kinerja warga sekolah melalui program yang terarah
dan pendampingan yang berkesinambungan. Untuk mencapai hal tersebut, maka
pimpinan sekolah menerapkan sistem Tata Kelola MBS di SD Negeri 06 Paguyaman.
Permasalahan
yang dihadapi dalam mengembangkan Tata Kelola MBS dengan Pendekatan Kinerja
adalah :
1.
Keterbatasan anggaran
sekolah yang tersedia dan prioritas pemenuhan kebutuhan sekolah;
2.
Kapasitas kepala
sekolah dan komite sekolah masih kurang sehingga pelaksanaan program MBS tidak berjalan
seperti yang diharapkan dan membutuhkan upaya yang lebih keras dan waktu yang
lebih lama. Namun secara bertahap tantangan ini dapat diatasi melalui
pendampingan yang intensif;
3.
Kapasitas personil
sebagian organisasi mitra pelaksana masih kurang sehingga pada awal pelaksanaan
program proses pendampingan kepada sekolah dan komite sekolah belum seperti
yang diharapkan.
4.
Pergantian kepala
sekolah yang menyebabkan perubahan komitmen dari kepala sekolah yang baru.
5.
Kepedulian orangtua
murid dan masyarakat masih kurang. Mereka menganggap urusan sekolah sepenuhnya
menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan guru.
Permasalahan dalam
menerapkan best practice ini adalah
meningkatkan kinerja warga sekolah, melalui tata kelola MBS di SD Negeri 06
Paguyaman
Tujuan yang
diharapkan adalah
1.
Meningkatkan
perhatian pada dampak kekurangan penyelenggaraan sekolah untuk peningkatan
layanan pendidikan berkualitas
2.
Meningatkan kemampuan
sekolah (kepala sekolah dan guru) dalam rangka secara bertahap memenuhi standar
pelayan sekolah
3.
Meningkatkan
kepedulian pemerintah daerah secara efektif menerapkan kebijakan MBS di semua
sekolah
4.
Memahami hak-hak
mereka terhadap layanan pendidikan yang berkualitas
5.
Secara aktif terlibat
dalam proses pengambilan keputusan dan pengembangan kebijakan sekolah yang mempengaruhi
masyarakat
Perubahan yang segera
tampak sebagai hasil pelaksanaan program Tata Kelola MBS di SD Negeri 06
Paguyaman, yaitu:
1.
Peningkatan kapasitas
sekolah dalam daya tanggap terhadap kebutuhan murid dan orangtua murid untuk memperoleh
pendidikan yang bermutu;
2.
Peningkatan pemahaman
penyelenggara pendidikan di sekolah tentang keluhan-keluhan murid, orangtua murid,
dan masyarakat yang selama ini tidak diketahui dan direspon;
3.
Peningkatan
keterlibatan dan dukungan komite sekolah, orangtua murid, dan masyarakat dalam penyelenggaran
sekolah;
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
MBS adalah bentuk otonomi manajemen
pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah dan guru
dibantu oleh komite sekolah dalam mengelola kegiatan pendidikan [Penjelasan Pasal
51 Ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional]. Esensi
MBS adalah pemberian otonomi sekolah dalam rangka peningkatan mutu sekolah.
Otonomi sekolah juga dapat diartikan sebagai pemberian kewenangan yang lebih
mandiri pada sekolah yang mengandung makna swakarsa, swakarya, swadana, swakelola,
dan swasembada.
MBS dapat didefnisikan sebagai
pengelolaan sumberdaya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah, dengan
mengikutsertakan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah dalam
pengambilan keputusan, untuk mencapai tujuan peningkatan mutu sekolah.
Unsur-unsur penting yang terkandung dalam defnisi MBS meliputi :• Pengelolaan
dimaknai dari dua sudut pandang yakni proses dan komponen/bidang/bidang manajemen
sekolah. Sebagai proses, manajemen sekolah berbentuk sistem yang
komponen/bidang/bidangnya meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
dan pengawasan. Ditinjau dari komponen/bidang/bidangnya, manajemen sekolah
meliputi: (1) kurikulum dan pembelajaran, (2) peserta didik, (3) pendidik dan
tenaga kependidikan, (4) pembiayaan, (5) sarana dan prasarana, (6) hubungan
sekolah dan masyarakat, dan (7) budaya dan lingkungan sekolah;
MBS bertujuan meningkatkan
kemandirian sekolah melalui pemberian kewenangan yang lebih besar dalam
mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong keikutsertaan semua kelompok
kepentingan yang terkait dengan sekolah dalam pengambilan keputusan untuk
peningkatan mutu sekolah.
Secara khusus MBS
bertujuan untuk:
a.
Membina dan
mengembangkan komponen/bidang manajemen kurikulum dan
pembelajaran;
pembelajaran;
b.
Membina dan
mengembangkan komponen/bidang manajemen peserta didik;
c.
Membina dan
mengembangkan komponen/bidang manajemen pendidik dan
tenaga kependidikan;
tenaga kependidikan;
d.
Membina dan
mengembangkan komponen/bidang manajemen sarana dan
prasarana;
prasarana;
e.
Membina dan
mengembangkan komponen/bidang manajemen pembiayaan;
f.
Membina dan
mengembangkan komponen/bidang manajemen hubungan sekolah dan masyarakat;
g.
Membina dan
mengembangkan komponen/bidang manajemen budaya dan
lingkungan sekolah.
lingkungan sekolah.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional pada Pasal 48 Ayat (1) menyatakan bahwa, “Pengelolaan dana pendidikan
berdasarkan prinsip keadilan, efsiensi, transparansi, dan akuntabilitas
publik”. Sejalan dengan amanat tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah Pasal 49 Ayat (1) menyatakan: “Pengelolaan satuan pendidikan pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah
yang ditunjukkan dengan kemandirian,kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan
akuntabilitas”
Kinerja memiliki pengertian
yang beragam. Berikut adalah beberapa pengertian kinerja menurut para ahli: (1)
Kinerja adalah performance atau unjuk kerja. Kinerja dapat diartikan sebagai
prestasi kerja, pelaksanaan kerja atau hasil unjuk kerja. LAN, dalam Depdiknas
(2008); (2) Menurut Anwar Prabu Mangkunegara (Wikipedia: 2009) “Kinerja
(prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai
oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab
yang diberikan kepadanya”; (3) Menurut Veizel Rivai (Wikipedia:2009) “Kinerja
adalah prilaku yang nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja
sesuai dengan peranannya”.
Dari pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa kinerja merupakan suatu wujud prilaku seseorang atau
organisasi dengan orientasi prestasi.
Kinerja guru dapat dilihat
dan diukur berdasarkan spesifikasi kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.
Indikator penilaian terhadap kinerja guru dilakukan terhadap tiga kegiatan pembelajaran
dikelas yaitu: Perencanaan kegiatan pembelajaran, Kegiatan pembelajaran dan evaluasi
pembelajaran.
Kepala sekolah bersal dari
dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau
pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah
sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Jadi
secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga
di mana tempat menerima dan memberi pelajaran. Wahjosumidjo (2002:83)
mengartikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang
diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses
belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi
pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006:106) mengungkapkan
bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional ) yang diangkat untuk
menduduki jabatan struktural ( kepala sekolah ) di sekolah”. Berdasarkan
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang
guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu
sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan
bersama
Strategi yang digunakan dalam penguatan tata kelola
MBS melalui pendekatan kinerja di SD Negeri 06 Paguyaman adalah:
1.
Penguatan komite sekolah; Memperkuat orangtua
murid dan masyarakat melalui komite sekolah dengan memberi pelatihan
danmelibatkan mereka dalam analisis, perencanaan, pengawasan, dan evaluasi.
2.
Penguatan kepala sekolah; Memperkuat
kepala sekolah dalam perencanaan sekolah dan pentingnya keterlibatan komite
sekolah dalam penylenggaraan sekolah.
3.
Advokasi kepada guru; Advokasi
diarahkan pada hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan tugas tambahan guru.
4.
Pemantauan dan evaluasi program sekolah: pemantauan dan evaluasi
dilakukan untuk pengambilan keputusan dalam meningkatkan layanan pendidikan dan
pembelajaran di SD Negeri 06 Paguyaman.
Hasil/dampak penguatan
tata kelola MBS melalui pendekatan kinerja di SD Negeri 06 Paguyaman adalah
sebagai berikut.
Terjadi peningkatan
dan kesadaran guru dan orang tua dalam membantu siswa baik yang berhubungan
dengan tugas instruksional maupun tugas ekstrakurikuler.
Pada kelas rendah guru kelas menyediakan waktu
khusus bagi yang belum bisa membaca.
Waktu tersebut disediakan dengan memanfaatkan sebagian waktu istitrahat maupun
waktu setelah bel pulang.
3.
Komite
yang baik tidak sekadar menandatangani; Memberdayakan komite dalam setiap
pengambilan keputusan maupun dalam membantu program sekolah. Komite juga
diberdayakan dalam hal pengawasan penyelenggaraan pendidikan.
Ruang kelas yang
membelajarkan adalah ruang kelas yang penuh dengan informasi pembelajaran dan
membuat siswa betah di dalam kelas.
Lingkungan yang literat terlihat dari banyaknya tulisan,
gambar, media pembelajaran, dan portofolio hasil karya siswa yang dibuat dalam
pembelajaran, yang bisa dibaca dan digunakan oleh siswa untuk belajar.
Sumber belajar yang dibuat oleh guru dan siswa, dipajang di
sekitar kelas dan tempat yang mudah diakses siswa. Diupayakan hasil karya
tersebut bukan buatan pabrik, namun
buatan guru dan siswa.
Showcase atau unjuk karya tersebut berisi hasil karya siswa yang
dipajang untuk memotivasi siswa. Showcase juga diberlakukan bagi seluruh warga
sekolah.
8.
Menciptakan
lingkungan kelas sebagai taman belajar. Caranya dengan menata tempat duduk secara berkelompok yang
memudahkan siswa berinteraksi dan mudah mengakses sumber belajar di dalam kelas.
Budaya pakem di SD
Negeri 06 Paguyaman dilaksanakan dengan cara:
a.
Meminta komitmen guru
b.
Memfasilitasi kebutuhanguru
c.
Melaksanakan
supervisi dan pendampingan
d.
Menyediakan sarana da
prasarana kebutuhan pakem
e.
Memberikan
penghargaan kepada guru
f.
Memelihara kekompakan
guru
10.
KKGS
sebagai sarana penyebarluasan keterampilan; pelaksanaan KKGS di
SD Negeri 06 Paguyaman dilaksanakan seminggu sekali. Kegiatan ini bertujuan
meningkatkan keterampilan guru dalam melaksanakan tugas.
11.
Cegah
Korupsi dengan Transparansi dan Akuntabilitas Sekolah. Kita tahu
bahwa di sekolah banyak uang beredardi sekolah yang berasal dana alokasi khusus
(DAK) dan bantuan operasional siswa (BOS) yang berasal dari pemerintah pusat,
provinsi dan kabupaten.
Isi dari RKS dan RKAS
yang dibuat juga tidak hanya berupa program rutin atau administratif, tetapi
berisi program untuk mendukung
keberhasilan pembelajaran aktif dan budaya baca di sekolah. Kepala sekolah sangat
memperhatikan masukan dari para guru dalam mendukung pemenuhan kebutuhan
pembelajaran
13.
Menjadikan Sekolah Terawat dan Kaya Sumber Belajar Lingkungan dan perabot
sekolah yang bersih sangat mendukung kenyamanan suasana pembelajaran. Ruang
kelas, meja, bangku, taman, toilet, kantin, laboratorium, perpustakaan, halaman
dan taman sekolah yang tertata rapi dan bersih diyakini memberikan semangat
bagi guru dan siswa untuk beraktivitas
Kegiatan sederhana
ini dilakukan dengan menggantung enam kantong sampah di dinding. Keenam kantong
sampah tersebut merupakan kantong yang khusus untuk menaruh sampah-sampah
plastik dari masing-masing kelas. Dimulai dari kelas I hingga kelas VI. Setiap
kantong sampah dikelola oleh seorang siswa dari kelasnya masing-masing. Sekolah
bekerja sama dengan pengepul sampah yang akan datang setiap hari Jumat untuk mengambil,
menimbangnya dan kemudian membeli sampah
tersebut sesuai dengan harga yang sudah disepakati. Siswa akan mencatat
perolehan sampah dan perolehan uang hasil penjualan sampah dan memasukkannya ke
kas kelas Kegiatan sederhana ini dilakukan dengan menggantung enam kantong
sampah di dinding dekat parkir sepeda. Keenam kantong sampah tersebut merupakan
kantong yang khusus untuk menaruh sampah-sampah plastik dari masing-masing kelas.
Dimulai dari kelas I hingga kelas VI. Setiap kantong sampah dikelola oleh
seorang siswa dari kelasnya masing-masing. Sekolah bekerja sama dengan pengepul
sampah yang akan datang setiap hari Jumat untuk mengambil, menimbangnya dan
kemudian membeli sampah tersebut sesuai dengan harga yang sudah disepakati.
Siswa akan mencatat perolehan sampah dan perolehan uang hasil penjualan sampah
dan memasukkannya ke kas kelas.
Berdasarkan
pengalaman empiris, penguatan tata kelola MBS dengan pendekatan kinerja dapat
meningkatkan kinerja warga sekolah. Pemberian penghargaan terhadap keberhasilan
kinerja adalah merupakan keniscayaan yang harus dlaksanakan guru
Penulis menyampaikan
saran sebagai berikut.
a.
Kepada pemangku
kepentingan senantiasa memberikan pendampingan kepada skeolah dalam
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta sikap warga sekolahnya.
b.
Kepala sekolah
sebagai top manager harus dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolahnya dalam
melaksanakan tugas.
c.
Para guru memiliki
komitmen yang tinggi dalam mengembangkan diri dan membangun afirmasi siswa
d.
Komite sekolah
melaksanakan peran dan partisipasinya dalam membangun sekolah.
Amadi, Abu 1999. Psikologi Belajar. Jakarta : Rineka Cipta
Kemdikbud. 2015. BUKU PRAKTIK YANG BAIK-
Tata Kelola dan Manajemen Sekolah di SD/MI dan SMP/MTs. Jakarta: Kemdikbud
Tata Kelola dan Manajemen Sekolah di SD/MI dan SMP/MTs. Jakarta: Kemdikbud
------------------ 2015. Tata Kelola Manajemen Berbasis Sekolah
Berorientasi Pelayanan Publik. Jakarta: Kemdikbud.
Berorientasi Pelayanan Publik. Jakarta: Kemdikbud.
------------------ 2015. Langkah Teknis Penyusunan Program dan Kegiatan. Jakarta:
Kemdikbud.
Tim MBS 2010.
Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: UPI
DAFTAR ISI
![]() |
bagus
BalasHapusSangat baik.
BalasHapusDari sini orang lain bisa blajar dan mengembangkan diri.