MBS Melalui Penguatan Tata Kelola


BAB I

PENDAHULUAN


Dalam konteks otonomi, sekolah diberi kewenangan untuk mengatur dirinya dan warga sekolah menurut prakarsa sendiri, berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundangan. Sekolah diberi wewenang untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya sekolah semaksimal mungkin untuk  meningkatkan mutu proses dan output pembelajaran. Pada praktiknya pelaksanan MBS perlu lebih ditingkatkan. Sebagian besar sekolah melaksanakan MBS apa adanya, belum dilaksanakan secara maksimal, dan belum mengarah pada perbaikan mutu pelayanan.
Di sebagian besar sekolah,  pengelolaan masih belum transparan dan akuntabel serta tidak partisipatif, apalagi responsif.  Kepedulian orangtua murid dan masyarakat rendah dan menganggap bahwa urusan sekolah semata-mata menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan guru. Hal ini sebagiannya disebabkan oleh ketertutupan sekolah dalam penyelenggaraan sekolah dan tidak membuka peluang keterlibatan masyarakat.
Kondisi seperti yang diuraikan di atas tampak pada SD Negeri 06 Paguyaman. Sekolah yang berdiri sejak tahun 1962, ini perlu terus meningkatkan kinerja warga sekolah melalui program yang terarah dan pendampingan yang berkesinambungan. Untuk mencapai hal tersebut, maka pimpinan sekolah menerapkan sistem Tata Kelola MBS di SD Negeri 06 Paguyaman.
Permasalahan yang dihadapi dalam mengembangkan Tata Kelola MBS dengan Pendekatan Kinerja adalah :
1.   Keterbatasan anggaran sekolah yang tersedia dan prioritas pemenuhan kebutuhan sekolah;
2.   Kapasitas kepala sekolah dan komite sekolah masih kurang sehingga pelaksanaan program MBS tidak berjalan seperti yang diharapkan dan membutuhkan upaya yang lebih keras dan waktu yang lebih lama. Namun secara bertahap tantangan ini dapat diatasi melalui pendampingan yang intensif;
3.   Kapasitas personil sebagian organisasi mitra pelaksana masih kurang sehingga pada awal pelaksanaan program proses pendampingan kepada sekolah dan komite sekolah belum seperti yang diharapkan.
4.   Pergantian kepala sekolah yang menyebabkan perubahan komitmen dari kepala sekolah yang baru.
5.   Kepedulian orangtua murid dan masyarakat masih kurang. Mereka menganggap urusan sekolah sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan guru.
Permasalahan dalam menerapkan best practice ini adalah meningkatkan kinerja warga sekolah, melalui tata kelola MBS di SD Negeri 06 Paguyaman
Tujuan yang diharapkan adalah
1.   Meningkatkan perhatian pada dampak kekurangan penyelenggaraan sekolah untuk peningkatan layanan pendidikan berkualitas
2.   Meningatkan kemampuan sekolah (kepala sekolah dan guru) dalam rangka secara bertahap memenuhi standar pelayan sekolah
3.   Meningkatkan kepedulian pemerintah daerah secara efektif menerapkan kebijakan MBS di semua sekolah
4.   Memahami hak-hak mereka terhadap layanan pendidikan yang berkualitas
5.   Secara aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan pengembangan kebijakan sekolah yang mempengaruhi masyarakat
Perubahan yang segera tampak sebagai hasil pelaksanaan program Tata Kelola MBS di SD Negeri 06 Paguyaman, yaitu:
1.   Peningkatan kapasitas sekolah dalam daya tanggap terhadap kebutuhan murid dan orangtua murid untuk memperoleh pendidikan yang bermutu;
2.   Peningkatan pemahaman penyelenggara pendidikan di sekolah tentang keluhan-keluhan murid, orangtua murid, dan masyarakat yang selama ini tidak diketahui dan direspon;
3.   Peningkatan keterlibatan dan dukungan komite sekolah, orangtua murid, dan masyarakat dalam penyelenggaran sekolah;


BAB II

KAJIAN PUSTAKA


MBS adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah dan guru dibantu oleh komite sekolah dalam mengelola kegiatan pendidikan [Penjelasan Pasal 51 Ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional]. Esensi MBS adalah pemberian otonomi sekolah dalam rangka peningkatan mutu sekolah. Otonomi sekolah juga dapat diartikan sebagai pemberian kewenangan yang lebih mandiri pada sekolah yang mengandung makna swakarsa, swakarya, swadana, swakelola, dan swasembada.
MBS dapat didefnisikan sebagai pengelolaan sumberdaya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah, dengan mengikutsertakan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah dalam pengambilan keputusan, untuk mencapai tujuan peningkatan mutu sekolah. Unsur-unsur penting yang terkandung dalam defnisi MBS meliputi :• Pengelolaan dimaknai dari dua sudut pandang yakni proses dan komponen/bidang/bidang manajemen sekolah. Sebagai proses, manajemen sekolah berbentuk sistem yang komponen/bidang/bidangnya meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Ditinjau dari komponen/bidang/bidangnya, manajemen sekolah meliputi: (1) kurikulum dan pembelajaran, (2) peserta didik, (3) pendidik dan tenaga kependidikan, (4) pembiayaan, (5) sarana dan prasarana, (6) hubungan sekolah dan masyarakat, dan (7) budaya dan lingkungan sekolah;
MBS bertujuan meningkatkan kemandirian sekolah melalui pemberian kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong keikutsertaan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah dalam pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu sekolah.
Secara khusus MBS bertujuan untuk:
a.    Membina dan mengembangkan komponen/bidang manajemen kurikulum dan
pembelajaran;
b.   Membina dan mengembangkan komponen/bidang manajemen peserta didik;
c.    Membina dan mengembangkan komponen/bidang manajemen pendidik dan
tenaga kependidikan;
d.   Membina dan mengembangkan komponen/bidang manajemen sarana dan
prasarana;
e.    Membina dan mengembangkan komponen/bidang manajemen pembiayaan;
f.     Membina dan mengembangkan komponen/bidang manajemen hubungan sekolah dan masyarakat;
g.    Membina dan mengembangkan komponen/bidang manajemen budaya dan
lingkungan sekolah.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 48 Ayat (1) menyatakan bahwa, “Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, efsiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik”. Sejalan dengan amanat tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 49 Ayat (1) menyatakan: “Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian,kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas”
Kinerja memiliki pengertian yang beragam. Berikut adalah beberapa pengertian kinerja menurut para ahli: (1) Kinerja adalah performance atau unjuk kerja. Kinerja dapat diartikan sebagai prestasi kerja, pelaksanaan kerja atau hasil unjuk kerja. LAN, dalam Depdiknas (2008); (2) Menurut Anwar Prabu Mangkunegara (Wikipedia: 2009) “Kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”; (3) Menurut Veizel Rivai (Wikipedia:2009) “Kinerja adalah prilaku yang nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja sesuai dengan peranannya”.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja merupakan suatu wujud prilaku seseorang atau organisasi dengan orientasi prestasi.
Kinerja guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Indikator penilaian terhadap kinerja guru dilakukan terhadap tiga kegiatan pembelajaran dikelas yaitu: Perencanaan kegiatan pembelajaran, Kegiatan pembelajaran dan evaluasi pembelajaran.
Kepala sekolah bersal dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana tempat menerima dan memberi pelajaran. Wahjosumidjo (2002:83) mengartikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006:106) mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional ) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural ( kepala sekolah ) di sekolah”. Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama
E.   Strategi yang Digunakan
Strategi yang digunakan dalam penguatan tata kelola MBS melalui pendekatan kinerja di SD Negeri 06 Paguyaman adalah:
1.   Penguatan komite sekolah; Memperkuat orangtua murid dan masyarakat melalui komite sekolah dengan memberi pelatihan danmelibatkan mereka dalam analisis, perencanaan, pengawasan, dan evaluasi.
2.    Penguatan kepala sekolah; Memperkuat kepala sekolah dalam perencanaan sekolah dan pentingnya keterlibatan komite sekolah dalam penylenggaraan sekolah.
3.    Advokasi kepada guru; Advokasi diarahkan pada hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan tugas tambahan guru.
4.   Pemantauan dan evaluasi program sekolah: pemantauan dan evaluasi dilakukan untuk pengambilan keputusan dalam meningkatkan layanan pendidikan dan pembelajaran di SD Negeri 06 Paguyaman.




Hasil/dampak penguatan tata kelola MBS melalui pendekatan kinerja di SD Negeri 06 Paguyaman adalah sebagai berikut.
Terjadi peningkatan dan kesadaran guru dan orang tua dalam membantu siswa baik yang berhubungan dengan tugas instruksional maupun tugas ekstrakurikuler.
 Pada kelas rendah guru kelas menyediakan waktu khusus bagi yang belum  bisa membaca. Waktu tersebut disediakan dengan memanfaatkan sebagian waktu istitrahat maupun waktu setelah bel pulang.
3.           Komite yang baik tidak sekadar menandatangani; Memberdayakan komite dalam setiap pengambilan keputusan maupun dalam membantu program sekolah. Komite juga diberdayakan dalam hal pengawasan penyelenggaraan pendidikan.
Ruang kelas yang membelajarkan adalah ruang kelas yang penuh dengan informasi pembelajaran dan membuat siswa betah di dalam kelas.
Lingkungan yang literat terlihat dari banyaknya tulisan, gambar, media pembelajaran, dan portofolio hasil karya siswa yang dibuat dalam pembelajaran, yang bisa dibaca dan digunakan oleh siswa untuk belajar.
Sumber belajar yang dibuat oleh guru dan siswa, dipajang di sekitar kelas dan tempat yang mudah diakses siswa. Diupayakan hasil karya tersebut bukan buatan  pabrik, namun buatan guru dan siswa.
Showcase atau unjuk karya tersebut berisi hasil karya siswa yang dipajang untuk memotivasi siswa. Showcase juga diberlakukan bagi seluruh warga sekolah.
8.           Menciptakan lingkungan kelas sebagai taman belajar. Caranya dengan menata tempat duduk secara berkelompok yang memudahkan siswa berinteraksi dan mudah mengakses sumber belajar di dalam kelas.

Budaya pakem di SD Negeri 06 Paguyaman dilaksanakan dengan cara:
a.    Meminta komitmen guru
b.   Memfasilitasi kebutuhanguru
c.    Melaksanakan supervisi dan pendampingan
d.   Menyediakan sarana da prasarana kebutuhan pakem
e.    Memberikan penghargaan kepada guru
f.     Memelihara kekompakan guru
10.        KKGS sebagai sarana penyebarluasan keterampilan; pelaksanaan KKGS di SD Negeri 06 Paguyaman dilaksanakan seminggu sekali. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan guru dalam melaksanakan tugas.
11.        Cegah Korupsi dengan Transparansi dan Akuntabilitas Sekolah. Kita tahu bahwa di sekolah banyak uang beredardi sekolah yang berasal dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan operasional siswa (BOS) yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

Isi dari RKS dan RKAS yang dibuat juga tidak hanya berupa program rutin atau administratif, tetapi berisi program untuk mendukung  keberhasilan pembelajaran aktif dan budaya baca  di sekolah. Kepala sekolah sangat memperhatikan masukan dari para guru dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pembelajaran
13.        Menjadikan Sekolah Terawat dan Kaya Sumber Belajar Lingkungan dan perabot sekolah yang bersih sangat mendukung kenyamanan suasana pembelajaran. Ruang kelas, meja, bangku, taman, toilet, kantin, laboratorium, perpustakaan, halaman dan taman sekolah yang tertata rapi dan bersih diyakini memberikan semangat bagi guru dan siswa untuk beraktivitas
14.        Dukungan Pembelajaran dengan Bank Sampah;
Kegiatan sederhana ini dilakukan dengan menggantung enam kantong sampah di dinding. Keenam kantong sampah tersebut merupakan kantong yang khusus untuk menaruh sampah-sampah plastik dari masing-masing kelas. Dimulai dari kelas I hingga kelas VI. Setiap kantong sampah dikelola oleh seorang siswa dari kelasnya masing-masing. Sekolah bekerja sama dengan pengepul sampah yang akan datang setiap hari Jumat untuk mengambil, menimbangnya dan kemudian membeli sampah  tersebut sesuai dengan harga yang sudah disepakati. Siswa akan mencatat perolehan sampah dan perolehan uang hasil penjualan sampah dan memasukkannya ke kas kelas Kegiatan sederhana ini dilakukan dengan menggantung enam kantong sampah di dinding dekat parkir sepeda. Keenam kantong sampah tersebut merupakan kantong yang khusus untuk menaruh sampah-sampah plastik dari masing-masing kelas. Dimulai dari kelas I hingga kelas VI. Setiap kantong sampah dikelola oleh seorang siswa dari kelasnya masing-masing. Sekolah bekerja sama dengan pengepul sampah yang akan datang setiap hari Jumat untuk mengambil, menimbangnya dan kemudian membeli sampah tersebut sesuai dengan harga yang sudah disepakati. Siswa akan mencatat perolehan sampah dan perolehan uang hasil penjualan sampah dan memasukkannya ke kas kelas.



Berdasarkan pengalaman empiris, penguatan tata kelola MBS dengan pendekatan kinerja dapat meningkatkan kinerja warga sekolah. Pemberian penghargaan terhadap keberhasilan kinerja adalah merupakan keniscayaan yang harus dlaksanakan guru
Penulis menyampaikan saran sebagai berikut.
a.    Kepada pemangku kepentingan senantiasa memberikan pendampingan kepada skeolah dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta sikap warga sekolahnya.
b.   Kepala sekolah sebagai top manager harus dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolahnya dalam melaksanakan tugas.
c.    Para guru memiliki komitmen yang tinggi dalam mengembangkan diri dan membangun afirmasi siswa
d.   Komite sekolah melaksanakan peran dan partisipasinya dalam membangun sekolah.

Amadi, Abu            1999. Psikologi Belajar. Jakarta : Rineka Cipta
Kemdikbud. 2015. BUKU PRAKTIK YANG BAIK-
Tata Kelola dan Manajemen Sekolah di SD/MI dan SMP/MTs. Jakarta: Kemdikbud
------------------               2015. Tata Kelola Manajemen Berbasis Sekolah
Berorientasi Pelayanan Publik. Jakarta: Kemdikbud.
------------------               2015. Langkah Teknis Penyusunan Program dan Kegiatan. Jakarta: Kemdikbud.
Tim MBS                      2010. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: UPI


DAFTAR ISI




 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini