Komunitas Belajar Trisula Sakti
Komunitas Belajar Trisula Sakti
SD Negeri 06 Paguyaman
Komunitas belajar adalah kelompok individu yang memiliki minat atau tujuan belajar yang sama. Konsep dasar dari komunitas belajar adalah kolaborasi dan pembelajaran bersama, di mana anggota saling memberi dan menerima dukungan. Dukungan pemerintah tentang komunitas belajar adalah dengan dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4263/B/HK.04.01/2023 Tentang Optimalisasi Komunitas Belajar dan Panduan Optimalisasi Komunitas Belajar.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, SD Negeri 06 Paguyaman telah membentuk Komunitas Belajar Dalam Sekolah, yang bernama Komunitas Belajar Trisula Sakti. Komunitas belajar Trisula Sakti dibentuk pada tanggal 24 Juni 2024. Pembentukan komunitas belajar dipimpin oleh Kepala SD Negeri 06 Paguyaman dan diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan.
Kombel Trisula Sakti telah menyusun jadwal dan program kegiatan. Jadwal dan program tersebut disusun bersama oleh seluruh anggota kombel didampingi kepala sekolah.
Pelaksanaan kegiatan komunitas belajar dilakukan dengan siklus inkuiri: 1) refleksi awal; 2) perencanaan; 3) implementasi; dan 4) evaluasi. Selanjutnya, alur evaluasi dilanjutkan ke siklus refleksi awal dan begitu seterusnya.
Kita tentu berharap, melalui komunitas belajar, para guru di SD Negeri 06 Paguyaman dapat memingkatkan kualitas proses pembelajarannya melalui proses refleksi dan karena itu, kualitas hasil belajar peserta didik meningkat.
![]() |
Kegiatan Kombel Trisula Sakti SK Kombel dapat diunduh di sini SE DirjenGTK Nomor 4263/B/HK.04.01/2023 |
Komentar
Posting Komentar