LAPORAN PENILAIAN AKHIR SEMESTER

2020/2021

SD NEGERI 01 TILAMUTA


Kata Pengantar

Puji dan sykur kami panjatkan kehadirat Allah swt., Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, taufik, hidayah, dan inayah_Nya sehingga kita masih bisa melaksanakan aktivitas pada awal tahun 2021. Salawat dan salam kita haturkan kepada Rasulullaah saw, kepada keluarga dan sahabat beliau dan kepada kita sekalian yang tetap setia mengamallkan tuntunan-tuntunan beliau.

Laporan pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Tahun Pelajaran 2020/2021 merupakan wujud akuntabilitas kepala sekolah kepada stakeholder pendidikan. Satuan pendidikan berkewajiban melaksanakan PAS setiap akhir semester satu. Kepala sekolah sebagai manajer di sekolah berperan aktif dalam menyukeskan kegiatan tersebut.

Laporan PAS Tahun Pelajaran 2020/2021 SD Negeri 01 Tilamuta disusun oleh Tim Pengembang Mutu Pembelajaran Sekolah (TPMPS), sesuai kewenangannya. Peran kepala sekolah mengarahkan tim tersebut agar dapat menyelesaikan laporan.

Laporan tersebut berisi informasi dan mekanisme pelaksanaan, mulai tahap perencanaan hingga monitoring dan evaluasi. Kami berusaha menyajikan laporan ini sesuai dengan kemampuan. Apabila terdapat hal yang perlu disempurnakan, kami mengharapkan saran dari pembaca.

Semoga laporan ini bermanfaat sebagai bahan pemetaan dan evaluasi pendidikan di Kabupaten Boalemo. Amin.


Daftar Isi

A. Pendahuluan

B. Dasar Hukum

C. Tujuan

D. Sasaran

E. Prinsip

F. Kegiatan yang telah dilaksanakan

G. Bentuk dan Jumlah Soal

H. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan PAS

I. Jadwal PAS

1. Jadwal PAS Kelas 4, 5, dan 6

2. Jadwal PAS Kelas 1,2, dan 3

J. Metode pelaksanaan PAS

K. Peserta

L. Teknik pengolahan Nilai

1. Aspek sikap

2. Aspek pengetahuan

3. Aspek keterampilan

M. Teknik mengisi Rapor

N. Teknik Mencetak Rapor

O. Penyerahan Rapor

P. Pengisian Nilai pada Buku Induk Murid

Q. Monev

R. Penutup

 

 

 


LAPORAN

PELAKSANAAN PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS)

SD NEGERI 01 TILAMUTA

TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

A. Pendahuluan

Penilaian akhir semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil.
Cakupan PAS meliputi seluruh KD pada semester ganjil. Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester gasal. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. Hasil penilaian akhir semester selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat dimanfaatkan antara lain untuk pengisian rapor.

B. Dasar Hukum

1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Sistem Penilaian Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

3. Keputusan Kepala SD Negeri 01 Tilamuta Nomor 01 Tahun 2020 tentang Kurikulum Sekolah;

4. Rencana Kerja Jangka Menengah SD Negeri 01 Tilamuta;

5. Rencana Kerja Tahunan SD Negeri 01 Tilamuta Tahun 2020/2021;

6. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah SD Negeri 01 Tilamuta Tahun Pelajaran 2020/2021.

C. Tujuan 

Tujuan penyusunan laporan PAS, sebagai berikut.

1. Akuntabilitas kinerja kepala sekolah

2. Referensi pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PAS berikutnya.

 

D. Sasaran 

Sasaran laporan PAS, sebagai berikut.

1. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Boalemo

2. Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Tiamuta

3. Komite Sekolah

4. Orang tua

5. Pihak lain sesuai kewenangannya

E. Prinsip 

Prinsip pelaksanaan Penilaian Akhir Semester adalah sebagai berikut.

1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.

2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.

3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.

6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.

7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.

8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.

9. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

F. Kegiatan yang telah dilaksanakan

Langkah-langkah yang dilakukan guru dalam menyusun soal PAS adalah sebagai berikut.

1. Membuat sebaran kompetensi dasar setiap tema/topik pembelajaran.

2. Menentukan jumlah dan bentuk soal setiap kompetensi dasar yang telah disebar.

3. Menyusun kisi-kisi soal.

4. Menyusun instrumen soal.

5. Menyusun pedoman penskoran

6. Menentukan kunci dan bobot jawaban:

a. Setiap jawaban benar bentuk soal pilihan ganda bobot 1.

b. Setiap jawaban benar bentuk soal isian bobot 1.

c. Setiap jawaban benar bentuk soal uraian singkat sesuai dengan karakteristik jawaban setiap soal.

d. Jumlah total bobot jawaban soal uraian singkat adalah 100.

G. Bentuk dan Jumlah Soal

Bentuk dan jumlah soal PAS SDN 01 Tilamuta seperti pada tabel berikut.

Kelas

Bentuk Soal

Keterangan

Tematik & Penjas Orkes

Matematika

PG

Isian

Uraian Singkat

PG

Isian

Uraian Singkat

Kelas 1

10

5

-

-

-

-

Mata Pelajaran PA & BP sesuai kesepakatan dalam KKG PAI

Kelas 2

15

5

-

-

-

-

Kelas 3

20

5

-

-

-

-

Kelas 4

30

-

5

25

 

5

Kelas 5

30

-

5

25

 

5

Kelas 6

30

-

5

25

 

5

 

H. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan PAS

No

Uraian

Waktu

1. 

Rapat pembahasan PAS

24-11-2020

2. 

Menyusun sebaran KD Tekmatik/Topik Pembelajaran

24-11-2020

3. 

Menentukan jumlah dan bentuk soal setiap kompetensi dasar yang telah disebar.

24-11-2020

4. 

Menyusun kisi-kisi soal.

25-26/11/2020

5. 

Menyusun instrumen soal

27--11-2020 s.d. 4-12-2020

6. 

Menyusun pedoman penskoran

4-12-2020

7. 

Menentukan kunci dan bobot jawaban

4-12-2020

8. 

Penggandaan soal

5-12-2020

9. 

Penyampulan soal

5-12-2020

I. Jadwal PAS

1. Jadwal PAS Kelas 4, 5, dan 6

No

Hari/tanggal

Waktu

Tema/mata Pelajaran

Kelompok

Keterangan

1. 

Senin

7-12-2020

07.30-09.00

PA dan BP

A

 

09.20-10.50

B

 

2. 

Selasa

8-12-2020

07.30-09.00

Tema 1

A

 

09.20-10.50

B

 

3. 

Rabu

9-12-2020

07.30-09.00

Tema II

A

 

09.20-10.50

B

 

4. 

Kamis

10-12-2020

07.30-09.00

Tema III

A

 

09.20-10.50

B

 

5. 

Jumat

11-12-2020

07.30-09.00

Tema IV

A

 

09.20-10.50

B

 

6. 

Senin

13-12-2020

07.30-09.00

Tema V

A

 

09.20-10.50

B

 

7. 

Selasa

14-12-2020

07.30-09.00

Matematika

A

 

09.20-10.50

B

 

8. 

Rabu

15-12-2020

07.30-09.00

Penjas Orkes

A

 

09.20-10.50

B

 

 

2. Jadwal PAS Kelas 1,2, dan 3

No

Hari/tanggal

Waktu

Tema/mata Pelajaran

Kelompok

Keterangan

1. 

Senin

7-12-2020

07.30-09.00

PA dan BP

A

 

09.20-10.50

B

 

2. 

Selasa

8-12-2020

07.30-09.00

Tema I

A

 

09.20-10.50

B

 

3. 

Rabu

9-12-2020

07.30-09.00

Tema I

A

 

09.20-10.50

B

 

4. 

Kamis

10-12-2020

07.30-09.00

Tema III

A

 

09.20-10.50

B

 

5. 

Jumat

13-12-2020

07.30-09.00

Tema IV

A

 

09.20-10.50

B

 

09.20-10.50

B

 

J. Metode pelaksanaan PAS

Metode yang dilaksanakan adalah daring dengan menggunakan google form.

1. Guru kelas/guru mata pelajaran mengirim link kepada siswa melalui WAG.

2. Siswa mengunduh soal pada link tersebut.

3. Siswa mengerjakan soal PAS.

4. Siswa mengirim hasil PAS kepada guru kelas/guru mata pelajaran.

5. Guru mengunduh hasil PAS yang dikirim siswa.

6. Guru menganalisis hasil PAS dengan menggunakan tools excel.

7. Guru mengolah nilai rapor

K. Peserta 

Peserta PAS adalah siswa yang terdaftar di SD Negeri 01 Tilamuta, sebagai berikut.

No

Kelas

Siswa Terdaftar

Siswa yang Mengikuti

Siswa yang Tidak Mengikuti

Ket.

L

P

Jlh.

L

P

L

P

1

1A

10

11

21

10

11

 

-

 

2

1B

10

12

22

10

12

-

-

 

3

2A

13

10

23

13

10

-

-

 

4

2B

9

13

22

9

13

-

-

 

5

3A

11

11

22

11

11

-

-

 

6

3B

9

13

22

9

13

-

-

 

7

4A

13

13

26

13

13

-

-

 

8

4B

17

9

26

17

9

-

-

 

9

5A

11

11

22

11

11

-

-

 

10

5B

9

11

20

9

11

-

-

 

11

6A

12

7

19

12

7

-

-

 

12

6B

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah

124

121

243

124

121

 

 

 

L. Teknik pengolahan Nilai

1. Aspek sikap

a. Sikap yang nilai adalah sikap spritual dan sikap sosial

b. Perilaku sikap spritual: 1) Berdoa sebelum dan sesudah mengerjakan sesuatu, 2) bersyukur

c. Perilaku sikap sosial: 1) jujur, 2) disiplin, 3) tanggungjwab, 4) santun, 5) peduli, 6) percaya diri.

d. Predikat yang paling banyak muncul ditulis sebagai nilai sikap siswa bersangkutan.

2. Aspek pengetahuan

a. Menggunakan rentang angka 10 – 100

b. Guru mengolah nilai penilaian harian

c. Guru memeriksa dan menentukan nilai PAS setiap tema

d. Guru menghitung dan menentukan nilai KD yang sama dari beberapa tema yang diujikan.

e. Guru menulis nilai PAS pada buku nilai

f. Guru merekap nilai pada Buku Kumpulan Nilai

g. Rumus menghitung nilai rapor aspek pengetahuan adalah

 

 

3. Aspek keterampilan

a. Menggunakan rentang angka 10-100

b. Nilai keterampilan diperoleh dari teknik penilaian produk, kinerja, dan proyek

c. Nilai akhir keterampilan setiap KD diperleh dari rerata atau modus.

d. Hasil

SD Negeri 01 Tilamuta telah menetapkan KKM Satuan Pendidikan: 72 (tujuh puluh dua). KKM tersebut dijadikan acuan menentukan predikat kompetensi siswa. Deskripsi hasil PAS Tahun Pelajaran 2020/2021 SD Negeri 01 Tilamuta, tertuang pada tabel berikut.

 

No

Kelas

Siswa yang Mengikuti

Siswa Memenuhi KKM (75)

Ket.

L

P

L

P

1

1A

10

11

10

11

 

2

1B

10

12

10

12

 

3

2A

13

10

13

10

 

4

2B

9

13

9

13

 

5

3A

11

11

11

11

 

6

3B

9

13

9

13

 

7

4A

13

13

13

13

 

8

4B

17

9

17

9

 

9

5A

11

11

11

11

 

10

5B

9

11

9

11

 

11

6A

12

7

12

7

 

12

6B

 

 

 

 

 

Jumlah

124

121

 

 

 

M. Teknik mengisi Rapor

a. Identitas sekolah dan kelas terisi lengkap

b. Identitas siswa diisi lengkap dengan nomor DP dan NISN

c. Nilai sikap diisi dengan predikat dan deskripsi yang jelas sesuai kompetensi Dasar.

d. Nilai pengetahuan diisi dengan angka,  predikat dan deskripsi yang jelas sesuai kompetensi Dasar

e. Nilai keterampilan diisi dengan angka,  predikat dan deskripsi yang jelas sesuai kompetensi Dasar

f. Data kesehatan siswa diisi

g. Data kegiatan ekstrakurikuler tidak diisi

h. Data berat badan siswa diisi

i. Data absensi terisi

j. Mencantumkan kata-kata motivasi pada setiap rapor siswa. Hindari menggunakan kata/kalimat negatif

k. Nama orang tua terisi

l. Penulisan datum: Tilamuta, 23 Desember 2020

m. Guru menandatangani lebih dulu datum pada rapor

n. Kepala sekolah menandatangani rapor dengan menanyakan apakah guru bersangkutan telah mengisi nilai pada buku induk.

o. Pengisian rapor dilaksanakan terpusat, serentak, sesama, bersama!

N. Teknik Mencetak Rapor

a. Mencetak rapor dilaksanakan terpusat, serentak, sesama, bersama dengan menggunakan sumber daya sekolah yang tersedia.

b. Menggunakan kertas A4 (standar internasional)

c. Rapor diisi di dalam map rapor atau di bendel.

d. Rapor yang diisi di dalam map rapor tidak keseluruhan lembaran rapor. Hanya bagian tertentu saja. Hal ini akan kita kerjakan bersama agar lebih memahaminya.

O. Penyerahan Rapor

Penyerahan rapor serentak dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Desember tahun 2020, dengan mekanisme sebagai berikut.

1. Kepala sekolah mengundang orang tua/wali siswa.

2. Penyerahan rapor menerapkan protokol kesehatan.

3. Waktu penyerahan rapor dimulai pukul 10.00 sampai dengan selesai.

4. Tempat penyerahan dilaksanakan di tiap-tiap kelas.

5. Orang tua/wali siswa  dibagi shift jam.

6. Orang tua/wali siswa menandatangani daftar penerimaan rapor.

7. Guru kelas memberikan informasi kepada orang tua/wali siswa mengenai perkembangan kemajuan peserta didik.

P. Pengisian Nilai pada Buku Induk Murid

1. Guru kelas mengisi nilai pada buku induk murid

2. Pengisian nilai memanfaatkan waktu yang tersedia.

Q. Monev 

1. Monev adalah kegiatan mengukur pencapaian perencanaan PAS.

2. Tim Auditor TPMPS SPMI menyusun instrumen monev.

3. Monev dilakukan oleh Tim Auditor TPMPS SPMI.

4. Menggunakan instrumen monev yang disusun oleh Tim Auditor TPMPS.

5. Hasil monev dianalisis dan ditindaklanjuti.

6. Tim Auditor melaporkan hasil monev kepada kepala sekolah.

Hasil monev terlampir

R. Penutup 

Laporan ini disusun sebagai acuan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan PAS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021.


DOWNLOAD DI SINI

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini