Komunitas Belajar Trisula Sakti
Komunitas Belajar Trisula Sakti SD Negeri 06 Paguyaman Komunitas belajar adalah kelompok individu yang memiliki minat atau tujuan belajar yang sama. Konsep dasar dari komunitas belajar adalah kolaborasi dan pembelajaran bersama, di mana anggota saling memberi dan menerima dukungan. Dukungan pemerintah tentang komunitas belajar adalah dengan dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4263/B/HK.04.01/2023 Tentang Optimalisasi Komunitas Belajar dan Panduan Optimalisasi Komunitas Belajar. Sejalan dengan kebijakan tersebut, SD Negeri 06 Paguyaman telah membentuk Komunitas Belajar Dalam Sekolah, yang bernama Komunitas Belajar Trisula Sakti. Komunitas belajar Trisula Sakti dibentuk pada tanggal 24 Juni 2024. Pembentukan komunitas belajar dipimpin oleh Kepala SD Negeri 06 Paguyaman dan diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan. Kombel Trisula Sakti telah menyusun jadwal dan program kegiat