PENGELOLAAN KINERJA KEPALA SEKOLAH
Pengelolaan kinerja
kepala sekolah tahun 2025 tidak lagi sekadar formalitas administratif, namun
menjadi instrumen strategis untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan secara
berkelanjutan.
Pemerintah melalui
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis
pembaharuan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025. Pembaruan pengelolaan kinerja
guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tahun 2025 telah resmi dirilis oleh
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, bersama
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi
Putranto. Sistem yang akan diterapkan mulai bulan Januari 2025 ini dirancang
untuk menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan efisiensi, lebih
mudah, dan transparan.
Sistem baru ini menawarkan tiga kemudahan :
- Pengisian
kinerja dilakukan sekali dalam setahun sehingga menggantikan proses dua
kali setahun sebelumnya.
- Dokumen
tidak perlu diunggah secara manual. Dengan begitu, seluruh dokumen akan
diverifikasi langsung oleh atasan terkait.
- Pengembangan
kompetensi berbasis refleksi diri sehingga tidak lagi mengandalkan sistem
poin.
Mulai tanggal 1 Februari 2025, Kepala sekolah dan guru sudah bisa mengisi dokumen
perencanaan kinerja. Mari, gunakan waktu yang tersedia dan
lowong untuk merencanakan kinerja kepala sekolah tahun 2025.
Contoh Dokumen
Pengelolaan Kinerja dapat diunduh di sini. Jangan lupa apabila menggunakan, sesuaikan
dengan keadaan satuan pendidikan Anda!
Komentar
Posting Komentar