PENGELOLAAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

Pengelolaan kinerja kepala sekolah tahun 2025 tidak lagi sekadar formalitas administratif, namun menjadi instrumen strategis untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis pembaharuan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025. Pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tahun 2025 telah resmi dirilis oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto. Sistem yang akan diterapkan mulai bulan Januari 2025 ini dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan efisiensi, lebih mudah, dan transparan.

Sistem baru ini menawarkan tiga kemudahan :

  1. Pengisian kinerja dilakukan sekali dalam setahun sehingga menggantikan proses dua kali setahun sebelumnya.
  2. Dokumen tidak perlu diunggah secara manual. Dengan begitu, seluruh dokumen akan diverifikasi langsung oleh atasan terkait.
  3. Pengembangan kompetensi berbasis refleksi diri sehingga tidak lagi mengandalkan sistem poin.

Mulai tanggal 1 Februari 2025, Kepala sekolah dan guru sudah bisa mengisi dokumen perencanaan kinerja. Mari, gunakan waktu yang tersedia dan lowong untuk merencanakan kinerja kepala sekolah tahun 2025.

Contoh Dokumen Pengelolaan Kinerja dapat diunduh di sini. Jangan lupa apabila menggunakan, sesuaikan dengan keadaan satuan pendidikan Anda!

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)

Komunitas Belajar Trisula Sakti