Postingan

Menampilkan postingan dari 2022
Gambar
  Artikel berikut adalah pengalaman saya dan pengalaman empiris berdasarkan hasil pengamatan dan interaksi sosial. Tidak ada landasan teori. Saya menulisnya “lepas”. Niat saya adalah keprihatinan kepada rekan sejawat (kepala sekolah) yang setiap tahun mengelola dan mempertanggungjawabkan dana BOS.   Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pewakilan Provinsi Gorontalo mengadakan kunjungan kerja di Kabupaten Boalemo, pada hari Kamis tanggal 10 Februari tahun 2022. Bupati Boalemo, Anas Jusuf didampingi beberapa pejabat menerima dengan antusias dan ramah kunjungan tersebut. Sebagaimana telah dirilis dalam berita Newsnesia, tanggal 10 Februari 2022, Tim Koordinator Pemeriksa Keuangan BPK-RI, Lidya S. Nova menyampaikan, sebelum diadakannya pemeriksaan terinci, BPK terlebih mengadakan pemeriksaan pendahuluan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2021. Koordinator tim berharap Bupati Boalemo bersama jajaran agar bisa membantu menyediakan data-data yang dibutuhkan dalam ...
 #Para Kepala Sekolah Yang Super! Saya telah mengajukan pertanyaan terkait dengan permasalahan penggunaan dana BOS yang menjadi isu pembahasan kita pada rapat hari Kamis, 10 Maret 2022 di Aula Dikpora. Pertanyaan saya akan direspon dalam waktu 2x24 jam. Insya Allah, tanggapan tersebut akan saya informasikan melalui blog saya ini,  Terima kasih. Berikut pertanyaan saya: Hal yang akan saya tanyakan berikut sangat penting dan sedang viral di daerah kami. Mohon berkenan Tim Manajemen BOS Pusat membuka ruang diskusi dengan kami, tentang: 1. Gaji Honor. Dalam Permendikbud Ristek No. 2 Tahun 2022 jelas mengatur pembayaran honor (pasal 26-27). Di daerah kami, guru honor telah mendapat honor dari Pemda Kabupaten, namun honor tersebut belum mencapai UMP. Maka kami berniat menganggarkan honor melalui dana BOS tahun 2022. Pun dengan penambahan melalui dana BOS tersebut belum memenuhi UMP. Mohon penjelasan dan tanggapannya. 2. Mohon penjelasan frasa: telah dibiayai secara penuh oleh pemeri...
Gambar
#Kelas Inovasi PGRI Tanggal 11 Maret 2022 Judul: PERMAINAN TRADISIONAL SAAT PTM TERBATAS DI PAUD (Resume) Narasumber:  Hindah Setianingsih, S.Pd., M.Pd. ( Guru TK Kartini Pacul Bojonegoro, Jatim) Resume:  Permainan tradisional (Mulyani) adalah suatu permainan warisan dari Nenek Moyang yang wajib dan perlu dilestarikan karena mengandung nilai-nilai kearifan lokal. Permainan tradisional sarat makna dan nilai yang sangat berpengaruh bagi perkembangan individu. Saling berkolaborasi dan membangun komunikasi dengan teman se-usia kita. Dewasa ini permainan tradisional kurang diminati, karena dipengaruhi beberapa hal: (1) kesibukan orang tua sehingga tidak mempunyai waktu mendampingi anaknya untuk bermain, (2) lahan/pekarangan yang sempit, (3) pengaruh perkembangan teknologi. Sebagai pegiat pendidikan, kita berupaya untuk menggiatkan kembali permainan tradisional dengan cara memuatnya dalam pembelajaran muatan lokal. Mengenang ke masa lalu, kita diingatkan kembali macam-macam permaina...